Kamis, 18 Juni 2009
Forum Lintas Partai Minta Ketua KPU Mundur
Cirebon, Buana News,- Pemilu 2009 yang baru saja berlalu ternyata masih menyisakan persoalan. Tuntutan ini lebih karena kinerja KPU Kota Cirebon yang dianggap buruk dari Pemilu sebelumnya. Padahal, KPU sendiri sudah menetapkan para calon anggta DPRD kota Cirebon periode 2009-2014. Namun forum Lintas Partai tetap meminta agar Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mundur.
Tuntutan forum lintas partai ini dilakukan dengan cara beraudensi dengan Walikota Cirebon dan jajarannya, Subardi S.Pd, diruang atas Balaikota Cirebon. Forum Lintas Partai sendiri merupakan gabungan beberapa Partai politik diantaranya PKB, PDP, PPP, Partai Patriot, PKPB, Gerindra, PPRN, PPD dan PKNU. Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Forum Lintas Partai, Subur Karsa mengungkapkan, tuntutan mundurnya Ketua KPU karena Pemilu 2009 lalu telah ditemukan banyak kecurangan, namun hingga kini KPU tidak menindak lanjuti temuan kecurangan itu. "Jelas ini merupakan kegagalan KPU Kota Cirebon dalam menyelenggarakan Pemilu di Kota Cirebon," tegas Subur Karsa.
Desakan mundurnya ketua KPU ini juga disampaikan akiabat ke khawatiran sejumlah Partai Politik di Kota Cirebon dalam menghadapi Pemilihan Presiden pada 8 Juli 2009 mendatang. Menurut Subur Karsa yang merupakan kader Partai Gerinda ini tetap mengkhawatirkan jika KPU Kota Cirebon masih dipimpin Didi Nursiditidak akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dalam Pilpres nanti.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Drs H Hasanudin Manaf yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Pemilu Kota Cirebon menyampaikan bahwa berdasarkan UU No.22/2007 tentang Pemilu disebutkan bahwa kewenangan yang menyangkut KPU Kota/Kabupaten sepenuhnya berada di KPU Provinsi dan Dewan Kehormatan. "Kami tidak bisa berkomentar banyak mengani kinerja KPU, terutama desakan mundur Ketua KPU yang disampaikan Forum LIntas Partai," ujarnya.
Sedangkan menurut Wakil Walikota Cirebon, H. Sunaryo HW S.IP MM meminta agar Ketua KPU Kota Cirebon sebaiknya memenuhi apa yang diinginkan oleh Forum Lintas Partai. Ia meminta Ketua KPU harus legowo. Upaya lainnya, ungkap Sunaryo HW, juga perlu ditempuh upaya dengan cara melakukanpendekatan kepada Ketua KPU Provinsi sebagai pemiolik kewenangan terhadap penilaian kinerja KPU kota Cirebon.
Sementara Walikota Cirebon, Subardi S.Pd lebih langsung bersikap dengan mengeluarkan instruksi kepada kedua pejabat yakni staf ahli dan kepala Kesbangpol untuk mengawal lintas partai menyamapikan aspirasinya ke KPU Provinsi Jabar. "kalau secara pribadi saya sering melakukan koordinasi bahkan selalu mengingatkan bahwa jika ingin jadi pemimpin harus mau mendengar dan tidak bersikap arogan," ujar Walikota Cirebon.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar